Kapolres Morowali: Penangkapan Jurnalis RM Murni Kasus Pidana, Bukan Kriminalisasi Pers

Morowali — Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengungkap kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial RM (42), A (36), dan AY (46), yang kini ditahan di Mapolres Morowali.

Dari ketiga terduga pelaku, RM diketahui berprofesi sebagai jurnalis media online. Menanggapi hal itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan RM tidak ada kaitannya dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis, melainkan murni terkait dugaan tindak pidana pembakaran.

“Penangkapan RM ini dilakukan sesuai prosedur hukum dalam kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan profesinya sebagai jurnalis,” tegas AKBP Zulkarnain saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan polisi usai peristiwa pembakaran Kantor PT RCP pada Sabtu malam (3/1/2026). Dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi, penyelidikan mengarah kepada para terduga pelaku.

“Kami mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan itu, mengerucut kepada beberapa orang yang diduga terlibat, termasuk RM,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penangkapan para terduga dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Polres Morowali, lanjut Kapolres, akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah hukumnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Kapolres pun mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat segera menyerahkan diri.

Selain itu, AKBP Zulkarnain juga menyesalkan beredarnya berbagai isu yang dinilai menyesatkan terkait penangkapan para terduga pelaku. Ia menegaskan pihaknya akan menelusuri sumber informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut.

“Terkait isu-isu yang beredar di luar, akan kami dalami. Dari mana sumbernya, akan kami telusuri,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kapolres Morowali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan komitmen Polres Morowali untuk tetap transparan dan profesional dalam menegakkan hukum

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama