Pencurian Brankas Toko Bintang Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Dalam

Palu – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian brankas yang terjadi di Toko Bintang, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Pelaku berinisial AAP (31) diamankan dan diketahui merupakan petugas keamanan di toko tersebut.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 1 Januari 2026 terkait pencurian yang terjadi pada dini hari.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV, serta keterangan para saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Yang bersangkutan merupakan security di lokasi kejadian dan diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ismail, Selasa (13/01/2026).

Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil satu unit brankas kecil berisi uang tunai sekitar Rp97 juta serta beberapa barang elektronik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp110 juta.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan brankas, rantai pintu toko, dua unit telepon genggam, satu unit tablet, serta kartu gadai barang elektronik.

AKP Ismail menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui beraksi bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Motif sementara karena faktor ekonomi. Namun kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang diduga digunakan untuk judi online dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, pelaku AAP telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus memburu satu pelaku lainnya serta melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum selanjutnya.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama