PT Agro Nusa Abadi (ANA) menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi dan menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam setiap aktivitas operasional perusahaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kepatuhan terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Humas PT ANA, Ben Hana, menyampaikan bahwa perusahaan selalu menempatkan aspek hukum serta nilai-nilai kemanusiaan sebagai landasan utama dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Sejak awal berdiri, PT ANA berkomitmen menjalankan usaha secara profesional, taat terhadap aturan, serta menghormati hak asasi manusia dalam setiap proses operasional,” ujarnya.
Ben juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan praktik kriminalisasi terhadap pihak mana pun. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul selalu diupayakan penyelesaiannya melalui pendekatan dialog dan musyawarah.
“Kami tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap siapa pun. Perusahaan selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi setiap persoalan yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang diterapkan oleh induk perusahaan PT ANA, yakni Astra Agro Lestari. Prinsip tersebut menitikberatkan pada keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan atau Environmental, Social, and Governance (ESG).
Implementasi prinsip tersebut, lanjut Ben, diwujudkan melalui sejumlah kebijakan, di antaranya komitmen nol deforestasi, konservasi lahan gambut, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kegiatan operasional perusahaan.
Terkait persoalan lahan yang sempat mencuat, Ben menyebut bahwa proses penyelesaiannya saat ini tengah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi melalui pembentukan tim terpadu yang melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data penguasaan lahan.
“Kami menghargai proses yang sedang berjalan dan berkomitmen mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa studi terkait penguasaan lahan di wilayah operasional PT ANA juga telah dilakukan oleh pihak ketiga independen secara transparan.
“Hasil kajian tersebut dapat diakses oleh publik melalui laman Eco Nusantara sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan informasi perusahaan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Posting Komentar