Dilantik Jadi Kajari Palu, Lapatawe Didorong Berikan Pelayanan Hukum Terbaik

Palu _ Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah Dr. Lapatawe, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Selasa (18/8/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung sederhana, khidmat, dan lancar di Aula Abdul Aziz Lamdjido, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam amanatnya, Kajati Sulteng Zullikar Tanjung menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja serta mewujudkan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

Ia menegaskan, jabatan yang diberikan kepada pejabat baru merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan pimpinan terhadap profesionalitas serta integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan karier di lingkungan Kejaksaan.

Khusus kepada Kajari Palu yang baru dilantik, Zullikar menekankan pentingnya kemampuan dalam mengendalikan kebijakan dan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif, serta melaksanakan tindakan hukum lain yang berintikan keadilan di wilayah hukumnya.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri harus memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan hingga eksekusi,” demikian penekanan Kajati dalam amanatnya.

Selain itu, Kajari Palu diminta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait serta memastikan pelaksanaan tugas yustisial berjalan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajati Sulteng juga menegaskan pentingnya penguatan fungsi penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset serta pengelolaan aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi pada setiap tahapan penanganan perkara.

Menurutnya, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Zullikar kemudian mengingatkan pejabat yang baru dilantik bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar prosesi seremonial. Sumpah tersebut mengandung konsekuensi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan kelak dipertanggungjawabkan.

Menutup amanatnya, Kajati Sulteng berharap Dr. Lapatawe dapat menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas sebagai Kajari Palu.

“Jaga integritas, tingkatkan profesionalitas dan berikan kinerja terbaik bagi institusi serta masyarakat,” pesan Kajati Sulteng.

Pelantikan tersebut menjadi awal bagi Dr. Lapatawe untuk menjalankan amanah sebagai pimpinan Kejaksaan Negeri Palu dalam memperkuat penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kota Palu.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama