Jasa Raharja Bergerak Cepat, Keluarga ABK KM Virgo Transport 8 Terima Santunan

BANJARMASIN _ PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8, Selasa (15/9/2026).

Kali ini, santunan diberikan kepada keluarga Nurul Rian Hidayat, salah satu anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Nurul merupakan pria kelahiran Pamekasan, Jawa Timur, dan tercatat sebagai warga Dusun Sembung, Teja Timur, Pamekasan.

Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, didampingi Kasubdit Biddokes Polda Kalimantan Selatan AKBP Supriyadi, kepada ahli waris istri korban. Penyerahan diterima oleh Faishol Lutfi, sepupu korban yang hadir di Banjarmasin, setelah korban berhasil teridentifikasi.

Awaluddin mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban.

“Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, untuk korban meninggal dunia kami akan serahkan secepatnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” ujar Awaluddin.

Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah.

Selain santunan dari Jasa Raharja, keluarga korban juga mendapatkan perlindungan tambahan melalui Jasaraharja Putera, selaku anak perusahaan Jasa Raharja, berupa santunan sebesar Rp20 juta bagi korban meninggal dunia sesuai ketentuan perlindungan asuransi pengangkutan yang dimiliki operator.

Awaluddin menambahkan, Jasa Raharja masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam proses pendataan dan verifikasi korban KM Virgo Transport 8.

“Terima kasih kepada semua stakeholders yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga pendataan tersebut sangat cepat,” katanya.

Ia menegaskan, Jasa Raharja akan terus memantau perkembangan proses evakuasi dan pencarian korban serta memastikan pelayanan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jasa Raharja hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan santunan korban,” tutur Awaluddin.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama