Jasa Raharja Perkuat Layanan Digital, Fitur Jaminanku Mudahkan Cek Sisa Plafon Santunan

JAKARTA – Jasa Raharja terus memperkuat kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya diwujudkan melalui fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren yang memungkinkan masyarakat mengakses Surat Jaminan sekaligus mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan setelah mengalami kecelakaan.

Kehadiran fitur Jaminanku menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong pengembangan layanan digital yang memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.

myJasfren merupakan aplikasi layanan digital yang membantu masyarakat mengakses berbagai informasi dan layanan terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum melalui ponsel.

Selain Jaminanku, aplikasi tersebut juga memiliki sejumlah fitur lain, di antaranya Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan, serta Event untuk mengikuti berbagai kegiatan.

Fitur Jaminanku secara khusus memberikan kemudahan bagi korban kecelakaan yang menjalani rawat jalan. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat melihat riwayat jaminan sekaligus mengetahui sisa plafon biaya perawatan yang masih tersedia.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, digitalisasi layanan dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kepastian informasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang menghadapi situasi setelah mengalami kecelakaan.

“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan. Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Untuk menggunakan fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi myJasfren, kemudian masuk dan memilih fitur Jaminanku. Selanjutnya, pengguna memasukkan NIK, nama lengkap, serta nomor handphone pasien, lalu menekan pilihan Tampilkan.

Jika data yang dimasukkan sesuai, sistem akan menampilkan riwayat jaminan serta sisa plafon biaya perawatan yang tersedia.

Kemudahan tersebut juga dirasakan Angel, istri korban kecelakaan asal Jakarta. Saat suaminya menjalani rawat jalan setelah sebelumnya mendapatkan perawatan, ia dapat mengecek informasi jaminan melalui aplikasi myJasfren.

“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ungkap Angel.

Jasa Raharja menyatakan akan terus mengembangkan layanan digital yang informatif, transparan, dan mudah diakses. Melalui fitur Jaminanku, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai jaminan dan biaya perawatan secara lebih praktis, terutama dalam proses pemulihan setelah mengalami kecelakaan.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama