Jasa Raharja dan Bapenda Sulteng Luncurkan Program Merchant Collaboration untuk Apresiasi Wajib Pajak

Dalam upaya meningkatkan pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah bersama Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah I Kota Palu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah resmi meluncurkan Program Merchant Collaboration. Kegiatan tersebut digelar di Sekretariat Pembina Samsat Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh jajaran pimpinan instansi terkait.

Peluncuran program ini turut dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H, Kepala Bapenda Sulawesi Tengah, Andi Irman, S.STP., MM, serta Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, S.Pd. Selain itu, hadir pula jajaran pejabat Bapenda Kota Palu, UPT Pendapatan, serta perwakilan UMKM mitra yang ikut berkolaborasi dalam program ini.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Agung Tri Widiantoro menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif kolaborasi dengan para pelaku usaha tersebut. “Kami sangat mendukung adanya program kolaborasi ini. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya berlangsung di Kota Palu, tetapi juga dapat diperluas ke wilayah hukum lain di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bapenda Sulawesi Tengah, Andi Irman, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong berbagai program apresiasi bagi wajib pajak. “Kami juga memiliki program pemberian hadiah umrah bagi wajib pajak taat di setiap kabupaten/kota. Dengan adanya kolaborasi bersama pelaku UMKM ini, kantor Bersama Samsat akan memiliki daya tarik lebih bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, S.Pd menambahkan bahwa program Merchant Collaboration menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pajak. “Program ini merupakan upaya kami untuk mendorong peningkatan pajak kendaraan bermotor melalui apresiasi langsung bagi masyarakat yang taat membayar pajak,” jelasnya.

Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pembina Samsat Sulawesi Tengah dan sejumlah merchant, yaitu:

McDonald’s Kota Palu – Diskon harga dari Rp39.000 menjadi Rp28.000

Kopi A’Robi Prime – Diskon 10% untuk semua item

Dapur Machmud – Potongan Rp30.000 dengan pembelian minimal Rp150.000

Durking Sultang – Diskon 15% dengan pembelian minimal Rp100.000

Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk taat dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama