PALU — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Piagam Penghargaan atas Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini) dengan kategori “Sangat Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin, 2 Februari 2026.
Piagam diberikan langsung oleh Komisioner Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Kanim Palu dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Acara penyerahan penghargaan turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, serta para Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Apresiasi dari Kanwil Imigrasi
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian yang diraih Kanim Palu.
Ia menegaskan bahwa predikat “Sangat Baik” tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran serta komitmen pimpinan dalam menerapkan standar pelayanan publik yang prima.
“Capaian opini sangat baik ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ombudsman: Komitmen Pelayanan Tanpa Maladministrasi
Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menekankan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan untuk mendorong instansi pemerintah tetap berpegang pada standar layanan yang baik, bebas maladministrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Opini sangat baik yang diraih Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menunjukkan adanya komitmen kuat dalam membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap capaian ini tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai pengguna layanan,” ungkapnya.
Komitmen Meningkatkan Pelayanan
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan.

Posting Komentar