Lahan Kosong di Bambalemo Dilalap Api, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Parigi – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini, api melahap area perkebunan milik warga di Dusun III Desa Bambalemo pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 13.40 WITA.

Peristiwa tersebut menimpa lahan milik dua warga setempat dengan total area terdampak sekitar 80 are. Beruntung, lahan tersebut masih kosong dan belum ditanami tanaman produktif sehingga tidak menimbulkan kerugian material.

Api Diketahui Usai Salat Jumat

Api pertama kali diketahui oleh Arianto, warga yang baru pulang dari salat Jumat sekitar pukul 13.30 WITA. Ia melihat asap tebal membubung dari belakang rumah warga dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 14.00 WITA, dua unit mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

Polisi Turun Membantu Padamkan Api

Personel Polsek Parigi yang dipimpin Ka SPK AIPTU I Nyoman Karyawan tiba di lokasi pukul 15.40 WITA. Mereka turut membantu memadamkan titik api yang masih menyala di area semak dan jerami kering.

Berbagai pihak, mulai dari petugas damkar, kepolisian, hingga masyarakat, bahu-membahu menangani kebakaran. Setelah kurang lebih tiga jam upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.30 WITA.

Diduga Akibat Kelalaian Manusia

Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Williams Sualang, menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari unsur kelalaian manusia.

“Kami menduga kebakaran ini dipicu oleh aktivitas pembakaran jerami atau sisa tanaman di lahan yang kering. Di musim kemarau, api sangat mudah merambat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dapat menimbulkan dampak luas bahkan ancaman keselamatan jiwa.

Imbauan dan Pengawasan Ditingkatkan

Pihak kepolisian bersama pemerintah desa dan instansi terkait akan meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada warga, terutama terkait larangan pembakaran lahan.

“Kami mengimbau warga tidak membuang puntung rokok sembarangan dan segera melapor jika melihat tanda kebakaran agar bisa ditangani cepat,” tambah Kapolsek.

Kejadian ini kembali menjadi peringatan bahwa kelalaian kecil dapat menjadi pemicu bencana. Kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama mencegah kebakaran serupa di kemudian hari.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم