PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan audit Hak Asasi Manusia (HAM) Nasional yang akan dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di tingkat kabupaten dan kota.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido saat menerima audiensi Komnas HAM RI yang dipimpin Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana audit atau penilaian pemenuhan HAM yang difokuskan pada empat hak dasar masyarakat, yakni hak atas kesehatan, pendidikan dasar, pekerjaan, serta hak atas pangan. Audit ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah daerah telah selaras dengan upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap mendukung pelaksanaan audit HAM sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Keadilan bagi masyarakat sangat penting. Program pemerintah daerah saat ini diarahkan agar benar-benar pro rakyat, termasuk dalam pemenuhan hak kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan bagi para pekerja,” ujar Reny.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses audit tersebut.
Menurutnya, berbagai program pembangunan daerah saat ini selaras dengan Astacita Presiden yang kemudian dijabarkan melalui program prioritas daerah “9 Berani”, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan pemenuhan hak-hak dasar warga.
Pemprov Sulteng, lanjutnya, terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pengembangan sektor UMKM guna membuka lapangan kerja baru.
Selain itu, program Berani Cerdas dan Berani Sehat diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membantu menurunkan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah.
“Kami siap mendukung proses ini. Data-data yang dibutuhkan tersedia dan dapat diakses untuk mendukung proses penilaian,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa audit HAM merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi dan melindungi hak asasi manusia.
Ia menyebutkan, audit akan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari studi kebijakan, studi lapangan, penilaian oleh tim ahli, hingga sesi klarifikasi dari pemerintah daerah yang menjadi objek penilaian.
“Hasil dari proses tersebut nantinya berupa skor penilaian dan rekomendasi guna memperkuat implementasi pemenuhan HAM di daerah,” jelas Anis.
Ia menegaskan bahwa tujuan audit tersebut bukan untuk mempermalukan daerah, melainkan untuk menilai sejauh mana kebijakan yang dibuat berdampak pada pemenuhan hak masyarakat serta mengidentifikasi praktik baik yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain.
Di akhir pertemuan, Ketua Komnas HAM RI menyerahkan plakat penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia di daerah.

Posting Komentar