Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama jajaran Pemerintah Kota Palu menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Anis Hidayah, bersama rombongan pada Rabu (11/03/2026) di ruang kerja Wali Kota Palu.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, Sekretaris Daerah Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, para asisten, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana pelaksanaan program penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) pada pemerintah daerah di Kota Palu. Program tersebut akan dilaksanakan melalui berbagai tahapan, salah satunya diskusi kelompok terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Adapun hak-hak yang menjadi fokus dalam penilaian tersebut meliputi hak atas pangan, pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan pemenuhan HAM di tingkat pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan dukungan penuh terhadap program yang akan dilaksanakan oleh Komnas HAM tersebut.
“Pada prinsipnya kami mendukung seribu persen program yang akan dilaksanakan. Tujuannya tentu agar keinginan kita bersama dalam mewujudkan suasana yang benar-benar kondusif bagi masyarakat dapat tercapai. Apa pun indikatornya, Pemerintah Kota Palu mendukung hal itu,” ujar wali kota.
Wali kota juga meminta agar seluruh catatan maupun kekurangan yang masih terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat disampaikan secara terbuka sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah kota.
“Kalau ada catatan yang kurang baik dari Pemerintah Kota Palu, silakan disampaikan. Katakan yang sebenarnya walaupun itu pahit, karena itu menjadi bahan bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, wali kota juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Palu dalam mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat. Salah satunya dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung di kediamannya sejak Oktober 2021.
Selain itu, pemerintah kota juga menghadirkan layanan pengaduan masyarakat melalui fitur Lapor Wali Kota yang dapat diakses melalui Super Apps Sangupalu, sehingga masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan pemerintah.
Menurut wali kota, berbagai aduan masyarakat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam memperbaiki layanan publik, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
Di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Palu juga melaksanakan program pemagangan bagi sejumlah guru terpilih ke luar daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Sementara di bidang kesehatan, Pemerintah Kota Palu telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022. Melalui program tersebut, berbagai kelompok masyarakat seperti petani, imam masjid, hingga RT dan RW telah tercover dalam program BPJS Kesehatan dengan tingkat cakupan mencapai sekitar 97 persen.
Wali kota menegaskan bahwa berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan pemenuhan hak-hak masyarakat.
“Prinsipnya kami berusaha semaksimal mungkin memenuhi hak-hak masyarakat dan terus mendorong berbagai perbaikan yang ada, apalagi Kota Palu pernah mengalami bencana alam besar pada tahun 2018 lalu,” ungkap wali kota.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan Komnas HAM dapat semakin memperkuat upaya perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat di Kota Palu.
Rencananya, program penilaian HAM pada pemerintah daerah serta kegiatan FGD bersama OPD akan dilaksanakan mulai April hingga Oktober 2026.

إرسال تعليق