Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan 18 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu pada Jumat (01/05/2026) pukul 09.00 WITA.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palu dalam memperkuat kualitas pendidikan serta meningkatkan tata kelola satuan pendidikan di daerah.
Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Petalolo, S.Sos., MM, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto Rasyid mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar mampu menjiwai tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan penuh kesungguhan. Menurutnya, jabatan kepala sekolah merupakan pencapaian karier yang diharapkan oleh setiap guru dalam lingkungan sekolah.
“Pencapaian menjadi kepala sekolah merupakan pencapaian karir yang didambakan seluruh guru dalam sebuah entitas yang namanya sekolah,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan keyakinannya bahwa para kepala sekolah yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik, selama dapat memahami dan menghayati tanggung jawab yang diemban.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa praktik pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata, tetapi juga mencakup pembentukan karakter serta kemampuan sosial peserta didik.
“Praktik pendidikan kepada anak bukan hanya bersifat akademik saja, tapi semua hal. Bagaimana seorang anak harus mampu berhubungan baik dengan semuanya, menghormati gurunya, dan beradaptasi dengan lingkungannya,” ungkapnya.
Ia menilai, apabila seluruh satuan pendidikan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut secara konsisten, maka kualitas pendidikan sekaligus karakter generasi muda di Kota Palu akan semakin meningkat.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota berharap para kepala sekolah yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Saya harap para kepala sekolah dapat menjiwai tugas dan tanggung jawabnya dengan jabatan barunya sebagai kepala sekolah,” tutup Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, Hardi, menjelaskan bahwa pelantikan kepala sekolah dilakukan sebagai bagian dari upaya pengisian jabatan di satuan pendidikan yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
“Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan jabatan kepala sekolah terisi definitif agar manajemen sekolah dapat berjalan optimal,” jelas Hardi.
Ia menambahkan, proses pengangkatan kepala sekolah telah mengacu pada ketentuan terbaru, yakni Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur persyaratan serta mekanisme pengangkatan kepala sekolah, termasuk melalui data KSP.
Menurutnya, untuk pengisian jabatan yang kosong, saat ini kepala sekolah diberikan masa jabatan satu periode terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka wajib mengikuti pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah (PTKS).
“Jika telah lulus PTKS, maka dapat menjabat hingga dua periode. Namun, apabila tidak mengikuti atau tidak lulus, maka masa jabatannya hanya satu periode,” ungkapnya.
Hardi juga menegaskan bahwa proses seleksi tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, seperti batas usia, golongan, kemampuan akademik, serta kompetensi sebagai kepala sekolah.
Ke depan, proses pengisian jabatan kepala sekolah akan terus dilakukan secara bertahap untuk menggantikan posisi Plt yang masih ada di sejumlah sekolah.
“Yang terpenting saat ini adalah progres pengisian jabatan. Pelantikan berikutnya juga akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan,” tutupnya.

إرسال تعليق