Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pelantikan Bunda Guru Kota Palu, Senin (27/04/2026) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPMP Sulawesi Tengah ini dihadiri para guru se-Kota Palu dan berlangsung dalam suasana penuh antusias serta semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto Rasyid menekankan pentingnya perlindungan terhadap guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Menurutnya, perlindungan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan jaminan terhadap hak-hak guru.
“Saya memaknai bahwa perlindungan adalah upaya pemerintah dalam memberikan proteksi yang jelas dan nyata kepada seluruh guru, agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan hak-haknya terpenuhi. Dengan demikian, guru diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang sehat dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi anak-anak didik,” ujar wali kota.
Selain itu, wali kota juga menitipkan pesan khusus kepada para kepala sekolah agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
“Saya ingin menitipkan pesan kepada kita semua, khususnya para kepala sekolah. Mari kita bekerja sebaik-baiknya dan berusaha melaksanakan amanah tanggung jawab kita secara optimal,” tambahnya.
Sebagai informasi, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 secara umum mengatur tentang penguatan perlindungan bagi guru, termasuk jaminan keamanan dalam menjalankan tugas, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak-hak profesional guru dalam proses pembelajaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pendidik semakin memahami regulasi terbaru tersebut sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas di Kota Palu.

إرسال تعليق