Sugeng Hariadi: Jasa Raharja Sulteng Salurkan Santunan Rp13,5 Miliar pada Semester I 2026

PALU – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah mencatat penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp13,5 miliar hingga Semester I Tahun 2026. Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,71 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, S.Pd., QCRO, mengatakan peningkatan nilai santunan tersebut dipengaruhi oleh masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan hingga Periode Semester I Tahun 2026 mencapai Rp13,5 miliar. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 6,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut dipengaruhi karena masih banyak masyarakat yang belum disiplin dalam berlalu lintas," ujar Sugeng.

Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja Sulteng juga terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan di rumah sakit.

Sugeng menjelaskan, hingga Semester I Tahun 2026, kontribusi pembayaran biaya perawatan melalui mekanisme overbooking atau penjaminan langsung ke rumah sakit telah mencapai 99 persen.

"Artinya, sebanyak 99 persen masyarakat yang dijamin Jasa Raharja dan menjalani perawatan di rumah sakit tidak perlu mengeluarkan biaya terlebih dahulu. Rumah sakit akan langsung mengajukan tagihan biaya perawatan kepada Jasa Raharja," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan secara berkala serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital tanpa mengesampingkan sentuhan kemanusiaan (human touch) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, namun tetap mengedepankan unsur human touch serta kualitas pelayanan. Dengan demikian, hak dan kewajiban masyarakat terkait perlindungan asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal," tutup Sugeng.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم