Ditreskrimsus Polda Sulteng Amankan 22 Excavator, Jejak Dugaan PETI Buol Didalami

Palu _ Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengamankan sebanyak 22 unit alat berat jenis excavator yang ditemukan di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.

Puluhan alat berat tersebut ditemukan saat tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh, mengatakan pengecekan dilakukan pada Kamis (20/8/2026) setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas PETI.

Namun, saat tiba di lokasi yang menjadi sasaran pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung.

“Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses jalan perkebunan warga. Dari hasil penyisiran itu, petugas menemukan puluhan alat berat dari berbagai merek yang berada di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi,” ujarnya.

Keberadaan 22 excavator tersebut kemudian menjadi perhatian penyidik karena diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Meski demikian, Polda Sulteng belum menyimpulkan keterkaitan alat berat tersebut dengan kegiatan PETI. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul, pemilik, serta peruntukan alat berat tersebut.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan seluruh alat berat yang ditemukan telah diamankan sebagai barang temuan.

“Tim Subdit Tipidter Polda Sulteng telah mengamankan 22 alat berat sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Polres Buol,” kata Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2026).

Selain mengamankan alat berat, penyidik juga telah meminta keterangan dari delapan orang saksi. Salah satunya adalah Kepala Desa Bodi yang dimintai klarifikasi untuk membantu memastikan asal-usul dan keberadaan alat berat tersebut di wilayah perkebunan warga.

Menurut Achmad Muhaimin, proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik akan mencocokkan keterangan para saksi dengan kondisi lokasi serta keberadaan alat berat di lapangan.

“Temuan ini akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Saat ini, penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah alat berat tersebut benar berkaitan dengan dugaan PETI atau memiliki peruntukan lain,” tandasnya.

Polda Sulteng memastikan pendalaman akan dilakukan untuk mengungkap fakta di balik keberadaan puluhan excavator tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Buol.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم