OJK: Pembiayaan Pindar ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen, Capai Rp35,12 Triliun

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar) atau fintech lending kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengalami pertumbuhan.

Hingga Juni 2026, pembiayaan Pindar kepada UMKM tumbuh 23,25 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp35,12 triliun.

Nilai tersebut setara sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang pada Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,26 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan industri Pindar kini memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM.

“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026).

Menurut Agusman, dukungan terhadap pembiayaan UMKM melalui industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri tersebut menjadi sarana yang mampu memperluas akses pembiayaan secara berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Ia menilai industri Pindar memiliki kontribusi besar terhadap pembiayaan UMKM dan sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat sektor usaha tersebut.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” ujar Misbakhun.

Ia menilai momentum saat ini perlu dimanfaatkan untuk semakin memperkuat peran industri Pindar dalam mendukung pembiayaan UMKM, mengingat sektor tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam program pengembangan ekonomi pemerintah.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, menekankan bahwa pertumbuhan industri Pindar tidak hanya harus agresif, tetapi juga perlu dijaga agar tetap sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.

Gubernur Bali I Wayan Koster yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga mendorong industri Pindar untuk meningkatkan porsi pembiayaan produktif bagi UMKM.

Menurutnya, peningkatan pembiayaan produktif kepada UMKM penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga digelar penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM. Selain itu, kegiatan diisi dengan pameran serta business matching yang mempertemukan pelaku UMKM dengan berbagai pihak dalam ekosistem pembiayaan.

Pertumbuhan pembiayaan Pindar kepada UMKM tersebut menunjukkan semakin besarnya peran industri fintech lending sebagai salah satu alternatif akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM yang membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan kegiatan usahanya.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama