Kepatuhan Pajak Kendaraan Sumut Cuma 36,89 Persen, Jasa Raharja Dorong Penguatan Samsat

MEDAN_PT Jasa Raharja terus mendorong penguatan kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, validitas data kendaraan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, serta jajaran pemerintah daerah se-Sumatera Utara.

Muhammad Awaluddin mengatakan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam pembenahan data, perluasan akses pelayanan, dan edukasi kepada masyarakat.

“Mem­bangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujar Awaluddin.

Ia menegaskan Jasa Raharja siap memperkuat sinergi dengan Bapenda dan Kepolisian melalui validasi data kendaraan, pengembangan kanal pelayanan, serta edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Menurutnya, pembayaran PKB berkontribusi terhadap pembangunan daerah, sementara SWDKLLJ mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Bobby Nasution menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan melalui kebijakan opsen pajak. Ia juga mengusulkan kajian mengenai kemungkinan penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah agar masyarakat terdorong membeli dan mendaftarkan kendaraan di daerah masing-masing.

Berdasarkan data Bapenda Sumatera Utara hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp3,86 triliun dari target Rp6,96 triliun. Bobby meminta pemerintah daerah mempercepat pencapaian target hingga akhir tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Aan Suhanan mengungkapkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Sumatera Utara masih 36,89 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 47,72 persen. Padahal, PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50 persen atau sekitar Rp2,9 triliun terhadap PAD Sumatera Utara.

Aan juga menekankan pentingnya pemutakhiran sekitar 189 ribu data kendaraan, termasuk kendaraan yang sudah tidak beroperasi, rusak, maupun berstatus barang bukti. Menurutnya, validasi data diperlukan agar evaluasi penerimaan dan kinerja Samsat dapat dilakukan secara akurat.

Ia meminta Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja memperkuat konsolidasi dalam tiga hingga empat bulan tersisa menjelang akhir tahun dengan pendekatan pelayanan yang humanis dan persuasif.

Penguatan layanan juga didorong melalui Samsat Keliling, kanal pembayaran yang lebih fleksibel, edukasi balik nama kendaraan, serta integrasi basis data antarlembaga. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) turut didorong sebagai salah satu solusi transaksi elektronik bagi masyarakat.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menambahkan, peningkatan PAD perlu dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi, dan inovasi pelayanan.

Ia juga mendorong replikasi inovasi Samsat di Sumatera Utara, termasuk layanan Samsat Drive-Thru hasil kolaborasi dengan Bank Sumut, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan pelayanan sekaligus penerimaan daerah.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم