Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring Pimpin Gerebek Sarang Narkoba di Tavanjuka



PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengerahkan 249 personel gabungan dalam Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore.

Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan melibatkan personel Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri yang diteruskan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan kemudian memerintahkan jajarannya melaksanakan operasi tersebut sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Usai operasi, Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan bahwa pemberantasan sarang narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga tuntas.

“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya parang, gunting, dan pisau, satu pucuk senapan angin, serta beberapa alat isap narkoba atau bong.

Selain itu, petugas menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Namun, hingga operasi berlangsung, belum ditemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti untuk mendalami temuan di lapangan,” ungkapnya.

Pribadi menjelaskan, terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, pihaknya akan mengupayakan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang profesional serta pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai aturan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, operasi tersebut menjadi bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti instruksi Presiden melalui Kapolri yang dilaksanakan oleh Kapolda Sulteng.

Menurutnya, operasi ini merupakan langkah konkret untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak pelaku narkoba, menyelamatkan generasi muda, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Polda Sulteng juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama