JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Upaya ini dilakukan melalui transformasi digital, percepatan penjaminan biaya perawatan, serta penerapan standardisasi medis.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Industrial Symposium Jasa Raharja dalam rangka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) XXII Tahun 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (9/10/2026).
Mengusung tema “Transformasi Digital dan Standardisasi Pelayanan Pasien Kecelakaan melalui Kolaborasi Jasa Raharja dan Rumah Sakit”, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Jasa Raharja, PERSI, Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI), serta rumah sakit mitra di seluruh Indonesia.
Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, mengatakan kolaborasi dengan rumah sakit menjadi bagian penting dalam memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh pelayanan yang optimal.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan tidak hanya bergantung pada kecepatan administrasi, tetapi juga pada integrasi sistem, kepastian penjaminan, dan penerapan standar medis yang sesuai.
“Jasa Raharja terus mendorong penguatan kolaborasi dengan rumah sakit dan berbagai pemangku kepentingan agar pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi. Pemanfaatan teknologi digital serta penguatan standardisasi medis menjadi bagian penting untuk mendukung proses pelayanan yang semakin efektif dan berkualitas,” ujar Dodi.
Ia menambahkan, sinergi dengan PERSI, MAKERSI, dan rumah sakit perlu dilakukan secara berkelanjutan agar transformasi digital dan standardisasi medis dapat diterapkan secara efektif dalam pelayanan sehari-hari.
Dodi berharap, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan.
“Dengan dukungan teknologi, koordinasi yang semakin kuat, dan penerapan standar medis, kami ingin memastikan proses pelayanan dan penjaminan berjalan semakin efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam symposium tersebut, Jasa Raharja menghadirkan dua narasumber untuk membahas penguatan layanan dari sisi digitalisasi dan standardisasi medis.
Dodi Apriansyah memaparkan pemanfaatan JRCare sebagai bagian dari transformasi digital untuk mempercepat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan korban kecelakaan.
Melalui sistem digital tersebut, administrasi dan proses penjaminan biaya perawatan diharapkan menjadi lebih efektif. Koordinasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit juga diharapkan semakin efisien sehingga pelayanan kepada korban dapat berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.
Sementara itu, Ketua MAB-JR, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM, Subsp.EM(K), DFM, S.H., M.Si., menyampaikan materi mengenai penerapan DC-FKMN-JR Tahun 2025/2026 dalam penanganan pasien trauma akibat kecelakaan di rumah sakit.
Materi tersebut menyoroti pentingnya standardisasi medis agar penanganan pasien mengacu pada pedoman yang relevan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG, Subsp.K.Fm, MARS, FISQua, serta penyerahan plakat kepada Ketua Umum PERSI dan Ketua MAKERSI Pusat sebagai simbol penguatan kolaborasi. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama narasumber dan peserta.
Industrial Symposium ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan perwakilan dari 15 rumah sakit di wilayah Banten yang hadir secara langsung. Peserta lainnya terdiri atas kepala kantor wilayah, pejabat dan staf pelayanan Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, serta pengurus PERSI dan MAKERSI di berbagai wilayah.
Selain itu, lebih dari 1.000 perwakilan rumah sakit mitra mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem pelayanan korban kecelakaan melalui kolaborasi lintas sektor. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penjaminan biaya perawatan, meningkatkan efektivitas administrasi melalui JRCare, serta memperkuat penerapan standardisasi medis demi pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan berkualitas.

Posting Komentar