Jasa Raharja Serahkan 50 Alat Bantu untuk Penyintas Kecelakaan, 76 Orang Meninggal Tiap Hari

JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyerahkan 50 alat bantu bagi penyintas kecelakaan lalu lintas dalam kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026).

Bantuan tersebut terdiri dari 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk untuk mendukung mobilitas serta kemandirian para penyintas kecelakaan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Corporate Secretary Jasa Raharja, Sigit Harismun, bersama Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie, serta Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol. Hamka Mappaita.

Sigit mengatakan, kegiatan retrospeksi tidak hanya menjadi momentum untuk melihat kembali dampak kecelakaan lalu lintas, tetapi juga memperkuat kepedulian terhadap para penyintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kecelakaan.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para penyintas kembali beraktivitas dan menjalani kehidupan secara mandiri di tengah keluarga maupun masyarakat.

“Di balik setiap peristiwa kecelakaan terdapat kehidupan yang berubah, keluarga yang terdampak, dan proses panjang yang harus dilalui para penyintas,” ujar Sigit.

Ia menegaskan, dukungan terhadap penyintas tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan. Jasa Raharja bersama Korlantas Polri juga berkomitmen mendorong upaya pencegahan kecelakaan agar semakin banyak masyarakat terhindar dari risiko di jalan raya.

Salah seorang penerima bantuan kaki palsu menceritakan kecelakaan yang dialaminya saat berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia diduga mengalami microsleep sebelum menyadari adanya truk di depannya.

Saat berupaya menghindar, sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga menyebabkan cedera berat pada kaki. Setelah menjalani dua kali operasi dan mendapatkan pendampingan, bantuan kaki palsu membuatnya dapat kembali berjalan.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan.

“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

76 Orang Meninggal Setiap Hari

Jasa Raharja mencatat telah melayani 129.443 korban kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 orang mengalami luka-luka.

Data tersebut menunjukkan rata-rata sekitar 76 orang meninggal dunia dan hampir 400 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas setiap hari.

Dalam periode yang sama, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun. Pelayanan tersebut didukung kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra.

Perusahaan itu juga mencatat santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.

Meski demikian, Sigit menekankan bahwa kecepatan pelayanan dan pemberian santunan harus diiringi dengan langkah nyata untuk mencegah kecelakaan.

Sepanjang periode tersebut, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Dari titik-titik tersebut, penurunan jumlah korban meninggal dunia tercatat terjadi di 430 titik.

“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.

Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, hingga setiap pengguna jalan.

Sigit berharap kegiatan retrospeksi tersebut dapat menjadi momentum untuk mengubah perilaku masyarakat saat berkendara, sehingga angka kecelakaan dan jumlah korban dapat ditekan.

“Bukan hanya untuk mengenang kejadian yang telah berlalu, tetapi untuk mengubah perilaku di jalan agar semakin sedikit keluarga yang kehilangan dan semakin banyak masyarakat yang selamat sampai tujuan,” tutupnya.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم