Curi Ban dan Velg Bengkel, Dua Pria Ditangkap Polsek Palu Barat

PALU — Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian alat kendaraan bermotor yang terjadi di Bengkel Setya Jaya, Jalan Palola, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp9.390.000. Adapun barang yang dicuri berupa ban luar, ban dalam, velg, serta lidah ban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial B (20) dan H (26). Keduanya ditangkap pada Minggu, 25 Januari 2026, di lokasi berbeda.

Pelaku B diamankan sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WITA, petugas kembali mengamankan pelaku H di kediamannya di Jalan Sumur Yuga, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian secara bersama-sama. Sebagian barang hasil curian diketahui telah dijual kepada pihak lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini berupa satu unit ban luar mobil truk.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas tindak pidana pencurian.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian. Saat ini kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Irfan.

Lebih lanjut, IPTU Irfan mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

“Para pelaku adalah residivis. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri penadah barang hasil kejahatan serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku dalam kondisi sehat dan telah diamankan di Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang belum ditemukan.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم