Dinsos Sulteng Bersama Imigrasi Tangani WNA Filipina di Buol

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial bersama Kantor Imigrasi Palu melakukan penanganan terhadap warga negara asing (WNA) asal Filipina yang sebelumnya dilaporkan terdampar di Kabupaten Buol pada Minggu (24/1/2026).

Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 15 WNA Filipina telah berada di Kota Palu dan ditangani oleh petugas Shelter Imigrasi Palu untuk menjalani proses lanjutan hingga deportasi ke negara asal.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Tim Imigrasi Palu telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rifki, Senin (26/01/2026).

Ia menjelaskan, Dinas Sosial memiliki peran strategis dalam penanganan warga asing yang terdampar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran tersebut meliputi proses identifikasi dan verifikasi identitas, yang dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait.

Selain itu, Dinas Sosial juga memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar para WNA, seperti penyediaan makanan, minuman, pakaian, serta layanan kemanusiaan lainnya selama masa penanganan.

Seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan serta koordinasi lintas sektor, sembari menunggu tahapan administratif keimigrasian hingga proses pemulangan ke negara asal.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama