Palu _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani konflik antara masyarakat Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, dengan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi unjuk rasa Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK) di Kantor DPRD Sulteng, Jumat (23/1/2026). Aksi tersebut diikuti gabungan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari LBH Sulteng, LBH Rakyat, LBH Poso, SPHP, SHI, Solidaritas Loli Oge Anti Kriminalisasi, serta masyarakat Torete.
Aksi dipimpin langsung oleh Advokat Rakyat Agussalim, SH, yang juga bertindak sebagai Jenderal Lapangan FRAK. Dalam orasi dan selebaran tuntutannya, FRAK menyampaikan lima poin utama.
Pertama, mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis. FRAK menilai aparat penegak hukum seharusnya menangani akar persoalan konflik, bukan membungkam suara kritis melalui pendekatan represif.
Kedua, menuntut pembebasan empat aktivis Torete yang ditahan, masing-masing Arlan Dahrin, Royman M. Hamid, Asdin, dan Ahyudin. Penangkapan tersebut dinilai hanya merespons laporan perusahaan tanpa mempertimbangkan penyebab utama konflik.
Ketiga, menuntut penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Teknik Alum Service (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP). FRAK menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
Keempat, mendesak pencopotan Kapolres Morowali yang dinilai gagal dalam penanganan konflik serta tidak mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara humanis.
Kelima, mendesak penyelesaian hak-hak keperdataan masyarakat Torete, khususnya terkait dugaan perampasan lahan yang hingga kini belum diselesaikan.
“Menjadi pertanyaan besar, pemerintah dan polisi hadir untuk siapa? Apakah hanya untuk perusahaan, sementara masyarakat diabaikan?” tegas Agussalim dalam orasinya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, menyatakan DPRD siap mengambil langkah konkret dengan membentuk Pansus konflik Torete.
“Kami mohon masyarakat Torete memberi kami waktu untuk bekerja. Sejak awal kami di DPRD Sulteng tidak tinggal diam menyikapi persoalan ini,” ujar Syarifudin.
Menurutnya, akar persoalan konflik di Morowali adalah masalah lahan yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat daerah. Ia menilai lemahnya peran pemerintah kabupaten menjadi penyebab masyarakat harus mengadu hingga ke tingkat provinsi.
“Kalau saya Bupati, kalian tidak perlu ke DPRD Provinsi. Saya selesaikan di Morowali. Ini hanya soal hak rakyat yang seharusnya difasilitasi pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten,” tegas politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Fudin Hafid itu.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M. Ali, menyatakan pihaknya akan mengawal langsung aspirasi masyarakat Torete, khususnya dari daerah pemilihan Morowali.
“Kami sudah menyurati untuk RDP terkait persoalan mangrove dan perusahaan, di antaranya PT TAS, PT RCP, dan PT IJM. Ke depan, kami akan membentuk Pansus konflik Torete setelah diparipurnakan,” tandas politisi Partai NasDem yang akrab disapa Hj. Cica

إرسال تعليق