DPRD Sulteng dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS 2027

Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulteng resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (11/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifudin Hafid, S.H., M.M., didampingi Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali, serta dihadiri jajaran anggota DPRD dan pemerintah daerah.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi landasan dalam penyusunan APBD Sulteng 2027. Arah anggaran mencakup sejumlah sektor prioritas, seperti pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan UMKM, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, serta peningkatan pelayanan publik.

Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, mengapresiasi DPRD atas pembahasan dan masukan yang diberikan selama proses penyusunan KUA-PPAS.

Menurut Reny, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah penting untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga dengan baik,” ujar Reny.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan Nota Keuangan, RKA, hingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemprov Sulteng menegaskan komitmen agar APBD 2027 tidak hanya tersusun sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.


Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم