PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Ia menilai, persoalan tersebut bukan hanya soal pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan keterbatasan pilihan ekonomi masyarakat.
Menurut Safri, menjamurnya tambang ilegal menjadi indikasi lemahnya pengawasan. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan tidak bisa hanya mengandalkan penertiban semata tanpa diiringi solusi konkret bagi warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.
“Ini persoalan serius. Di satu sisi ada pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, tapi di sisi lain masyarakat menggantungkan hidup dari situ. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, tetapi juga harus membawa solusi,” tegas Safri kepada awak media, Senin (30/3/2026).
Ia menyebut sejumlah insiden yang menelan korban jiwa di lokasi tambang ilegal sebagai peringatan keras agar persoalan ini segera ditangani secara komprehensif. Penegakan hukum, kata dia, tetap harus dilakukan secara tegas, namun harus dibarengi dengan upaya menyediakan alternatif mata pencaharian.
“Kalau tidak dibarengi alternatif ekonomi, aktivitas ini akan terus berulang. Ini yang harus diputus,” ujarnya.
Safri pun mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan. Sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan dinilai memiliki peluang besar jika dikelola dengan serius dan didukung kebijakan yang tepat.
“Parimo punya potensi besar. Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi. Harus ada intervensi nyata, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga jaminan pasar,” katanya.
Terkait rencana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara selektif, terbatas, dan dengan tata kelola yang ketat. Ia menegaskan, legalisasi hanya dapat menjadi solusi jika mampu mengendalikan dampak lingkungan serta menjamin keselamatan pekerja.
“Kalau memang mau legalisasi, harus jelas zonasi, pengawasan, dan standar keselamatannya. Jangan sampai hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang yang menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, kesejahteraan warga harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
“Kita ingin masyarakat sejahtera, tapi juga aman dan lingkungan tetap terjaga. Itu hanya bisa dicapai dengan kebijakan berkelanjutan, bukan solusi sesaat,” ujarnya.
Di sisi lain, Safri juga mengecam keras aksi teror dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan di Parimo. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme brutal yang mencederai demokrasi.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, ini tindakan biadab. Teror terhadap aktivis adalah upaya membungkam suara kebenaran,” tegasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku tanpa kompromi. Menurutnya, pembiaran terhadap aksi teror hanya akan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
“Kalau aparat lamban atau abai, itu sama saja memberi ruang bagi kekerasan untuk tumbuh. Ini harus dihentikan sekarang juga,” katanya.
Safri menegaskan bahwa perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan kewajiban negara. Ia memastikan tidak boleh ada warga yang diancam hanya karena memperjuangkan keselamatan lingkungan dan masyarakat.

إرسال تعليق