Arnila Ali Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Sulteng sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kamis (2/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim. Dalam agenda tersebut, Arnila Ali dari Partai NasDem resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng, menggantikan Aristan.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu. Pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh anggota DPRD serta sejumlah tamu undangan.

Pergantian posisi Wakil Ketua DPRD ini merupakan bagian dari mekanisme internal Partai NasDem. Hal tersebut merujuk pada surat dari Fraksi NasDem terkait rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dalam rotasi tersebut, Abdul Rahman ditugaskan di Komisi III, sementara Aristan ditempatkan di Komisi IV DPRD Sulteng.

Dengan dilantiknya Arnila Ali, diharapkan dapat memperkuat kinerja pimpinan DPRD Sulteng dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama