Palu_ Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira di jajaran Polda Sulteng berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/23/IV/2026 tertanggal 29 April 2026. Mutasi tersebut turut menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Palu sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kepolisian.
Dalam mutasi tersebut, AKP Musa yang sebelumnya menjabat Ps Kasatintelkam Polresta Palu mendapat tugas baru sebagai Ps Kabagops Polres Sigi. Jabatan yang ditinggalkannya kini diisi AKP Akbar yang sebelumnya menjabat Ps Kasatintelkam Polres Donggala.
Selain itu, IPTU Afif yang sebelumnya menjabat Ps Kapolsek Rio Pakava Polres Donggala dipercaya mengemban tugas baru sebagai Ps Kapolsek Tawaeli Polresta Palu. Sementara IPTU Novembry dimutasi menjadi Ps Kapolsek Biau Polres Buol.
Kapolresta Palu, Hari Rosena, mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pengembangan karier personel dan kebutuhan organisasi.
“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bentuk pengembangan karier dan penyegaran institusi,” ujarnya.
Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh personel yang dimutasi dapat bekerja maksimal, profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.


Posting Komentar