Jakarta – PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berbasis digital. Hingga Mei 2026, perusahaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa pelayanan santunan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah.
"Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi musibah," ujarnya.
Hingga Mei 2026, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 55.617 korban, yang terdiri dari 10.734 korban meninggal dunia dan 44.883 korban luka-luka. Total santunan yang disalurkan mencapai Rp1,22 triliun, meliputi Rp581 miliar untuk korban meninggal dunia dan Rp641 miliar bagi korban luka-luka.
Menurut Awaluddin, capaian tersebut didukung oleh transformasi digital yang terus dikembangkan perusahaan, salah satunya melalui integrasi layanan dengan rumah sakit menggunakan aplikasi JRCare. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja, sehingga proses penjaminan korban luka-luka dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Integrasi tersebut juga mempermudah proses administrasi sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa terkendala proses penjaminan biaya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Jasa Raharja juga terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui berbagai program keselamatan transportasi yang melibatkan Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, rumah sakit, akademisi, komunitas, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Jasa Raharja telah melaksanakan 3.354 program keselamatan transportasi di berbagai daerah. Kegiatan tersebut meliputi edukasi keselamatan berlalu lintas, pelatihan safety riding, pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), pemetaan daerah rawan kecelakaan, forum komunikasi lalu lintas, hingga operasi gabungan bersama instansi terkait.
Transformasi yang dilakukan juga berdampak pada peningkatan kecepatan pelayanan. Rata-rata penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia kini hanya membutuhkan waktu sekitar 1 hari 5 jam, sedangkan penerbitan guarantee letter untuk korban luka-luka rata-rata selesai dalam 4 hari 8 jam.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat sepanjang 2026 yang turut memengaruhi jumlah kecelakaan, Jasa Raharja menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan komunitas agar upaya preventif semakin efektif. Keberhasilan Jasa Raharja tidak hanya diukur dari cepatnya santunan disalurkan, tetapi juga dari kontribusi kami dalam menurunkan risiko kecelakaan melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan budaya keselamatan transportasi," tutup Awaluddin.
Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi berita yang lebih singkat dengan gaya media online atau siaran pers.

إرسال تعليق