Palu – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tawaeli berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian yang kasusnya sempat viral di media sosial. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial F (27), MRP (19), dan RAB (19).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/65/VI/2026/SPKT/Sek Tawaeli/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 29 Juni 2026. Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set dinamo servo mesin rotari 9 fit yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Keberhasilan pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Unit Reskrim Polsek Tawaeli, Selasa (30/6/2026), dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Farid, S.A.P.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Afif, S.H.I., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat.
"Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar IPTU Afif.
Kapolsek menjelaskan, ketiga terduga pelaku diketahui berasal dari Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna melengkapi alat bukti serta pemberkasan sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus kejahatan," tambahnya.
IPTU Afif menegaskan, Polsek Tawaeli akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tawaeli.


إرسال تعليق