Palu – PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah turut mendukung pelaksanaan program Polantas Menyapa yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah dengan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, pelatihan tanggap darurat, serta pelayanan kesehatan gratis kepada para mitra ojek online di Kota Palu, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di RM Aiba tersebut dihadiri oleh Plt. Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Hamka Mappaita, S.H., Ps. Kasi Dikpen Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Prima Agung Pambudi, S.T., Kaurdikpen Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Ninik Sriyani, S.H., Plt. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Tengah AKP Edi Hafel, S.H., beserta jajaran, serta Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah Sugeng Hariadi, S.Pd., QCRO.
Program ini bertujuan membangun kolaborasi dengan mitra ojek online di Kota Palu sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan yang masih cukup tinggi di Sulawesi Tengah.
“Di Sulawesi Tengah, kecelakaan lalu lintas menelan korban rata-rata satu orang meninggal dunia setiap hari. Karena itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas serta mematuhi rambu-rambu yang ada,” ujar Sugeng.
Sugeng juga mengingatkan para pengemudi ojek online agar segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan lalu lintas kepada pihak kepolisian. Menurutnya, laporan polisi merupakan syarat utama dalam proses penyerahan santunan oleh Jasa Raharja.
“Kami menghimbau kepada para pengemudi ojek online, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, hendaknya segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Jasa Raharja tidak dapat menyerahkan santunan apabila tidak terdapat laporan polisi,” tegasnya.
Sebagai badan usaha yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, Jasa Raharja memberikan santunan maksimal Rp50 juta bagi korban meninggal dunia dan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta bagi korban luka-luka sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Jasa Raharja Sulawesi Tengah bersama Korlantas Polri dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah berharap para mitra ojek online dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus berperan aktif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Sulawesi Tengah.

Posting Komentar