Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Hubungan Industrial Berkelanjutan Melalui PKB 2026

 

JAKARTA – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai wujud komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, bersama jajaran Direksi Jasa Raharja dan pengurus SPJR di Jakarta, Rabu (24/06/2026).

PKB Tahun 2026 menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan industri di masa depan.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi kiprah Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade konsisten menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

Menurutnya, hubungan industrial yang baik tidak hanya berhenti pada aspek harmonisasi, tetapi harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif. Melalui kolaborasi yang kuat antara manajemen dan pekerja, perusahaan diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat.

“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujar Yassierli.

Selain itu, Menaker juga menekankan pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk membuka peluang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar siap menghadapi perubahan dunia kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja, yakni meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, mempercepat transformasi digital perusahaan, serta memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.

Ia juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Menurutnya, Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya pencegahan kecelakaan dan pembangunan budaya keselamatan transportasi.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun melalui kemitraan konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.

“PKB ini bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama,” kata Awaluddin.

Menurutnya, hubungan yang baik antara manajemen dan serikat pekerja menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Oleh karena itu, transformasi perusahaan terus didorong dengan melibatkan seluruh insan Jasa Raharja guna menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Awaluddin menambahkan, transformasi digital yang dijalankan perusahaan diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan serta meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat. Selain itu, Jasa Raharja juga terus memperkuat program edukasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas.

Ketua Umum SPJR Saleh Ibrahim menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki kepentingan besar terhadap kemajuan perusahaan. Karena itu, SPJR terus mendorong seluruh anggotanya untuk memberikan kontribusi dan kinerja terbaik demi mendukung pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan.

Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026 ini, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم