JAKARTA – PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat budaya kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Tim Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta, Reinhardt Manalu, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba yang masuk dalam program prioritas nasional 2024–2029.
Reinhardt mengungkapkan, berdasarkan data prevalensi tahun 2025, tren penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih menunjukkan peningkatan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan kerja, perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan terkait bahaya narkotika.
Selain memperkenalkan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif beserta dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum, peserta juga diberikan pemahaman mengenai modus penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang. Salah satunya penyalahgunaan vape yang mengandung zat berbahaya serta munculnya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS).
“Perkembangan modus tersebut perlu diantisipasi melalui peningkatan pengetahuan dan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan kerja,” ujar Reinhardt.
BNN juga menekankan pentingnya penerapan program P4GN di lingkungan kerja melalui edukasi berkelanjutan, pelaksanaan tes urine secara berkala, serta pembentukan budaya organisasi yang sehat dan bebas narkoba. Peserta turut dibekali pemahaman mengenai ciri-ciri penyalahguna narkoba dari aspek fisik, psikis, maupun sosial sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat berdampak luas terhadap individu, keluarga, organisasi, hingga bangsa.
“Seluruh insan Jasa Raharja memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Awaluddin.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak di lingkungan kerja. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Awaluddin menambahkan, edukasi dan deteksi dini merupakan langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan. Karena itu, Jasa Raharja terus mendorong berbagai upaya preventif sebagai bagian dari pembangunan budaya perusahaan yang berintegritas dan berorientasi pada keselamatan.
Ia juga menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
“Lingkungan kerja yang bebas narkoba merupakan fondasi penting bagi terciptanya organisasi yang profesional, produktif, dan berintegritas,” tambahnya.
Melalui kolaborasi dengan BNN Provinsi DKI Jakarta, Jasa Raharja berharap kesadaran pegawai terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat, profesional, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

إرسال تعليق