BPK Periksa Tata Kelola RSUD Anutapura Palu

PALU — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah mulai melakukan pemeriksaan kinerja terhadap tata kelola RSUD Anutapura Palu.

Pemeriksaan tersebut ditandai dengan entry meeting Tim Pemeriksa BPK bersama Pemerintah Kota Palu yang dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., Senin (24/8/2026).

Pemeriksaan kinerja tata kelola RSUD Anutapura menjadi salah satu bagian dari pemeriksaan pendahuluan BPK yang dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 40 hari, mulai 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, mengatakan tata kelola RSUD Anutapura menjadi hal penting untuk diperiksa mengingat rumah sakit tersebut memiliki peran sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan JKN tidak terlepas dari kualitas tata kelola rumah sakit. Pemeriksaan akan melihat sejumlah aspek, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, obat-obatan, alat kesehatan, sistem informasi hingga kualitas pelayanan kepada pasien.

“Keberhasilan penyelenggaraan JKN sangat berkaitan dengan kualitas tata kelola rumah sakit,” ujar I Putu Wisudhantara.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK melibatkan sejumlah tim pemeriksa, di antaranya Wakil Penanggung Jawab Tata Kelola RSUD Anutapura Palu Cormen Maruli Tua, Pengendali Teknis Gusti Ayu Sri Widari Puspayanti, Ketua Tim Frans Kepler Pandiangan, Pengendali Teknis Imam Rossari, serta Ketua Tim Kartika Candrasari.

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyatakan Pemerintah Kota Palu siap mendukung seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK.

Ia meminta perangkat daerah dan pihak terkait, termasuk pengelola RSUD Anutapura, memastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa dapat dipersiapkan dengan baik.

“Insyaallah dalam 40 hari ke depan kita bisa saling berkoordinasi, bersinergi dan berkomunikasi dengan baik, sehingga seluruh data yang dibutuhkan BPK dapat dipenuhi sesuai harapan,” kata Imelda.

Imelda juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara Pemkot Palu dengan tim pemeriksa selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pemerintah Kota Palu berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat tata kelola RSUD Anutapura, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Rekomendasi BPK nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Palu dalam memperbaiki pengelolaan rumah sakit dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan semakin efektif dan optimal.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم