Rapat Paripurna DPRD, Wagub Reny Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026

PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (4/8/2026).

Membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, Reny mengungkapkan bahwa perekonomian Sulawesi Tengah pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh 8,32 persen (year-on-year). Capaian tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen, sekaligus menempatkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang kuat ditopang oleh sektor industri pengolahan melalui program hilirisasi nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Hilirisasi dinilai mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, membuka lapangan kerja, memperkuat sektor pertambangan, mendorong pembangunan konstruksi, hingga menggerakkan perdagangan dan sektor pendukung lainnya.

"Sulawesi Tengah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional melalui pertumbuhan ekonomi yang impresif dan peningkatan ekspor. Capaian ini menjadi modal penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2026 yang ditetapkan pada kisaran 8,3 hingga 11 persen," ujar Reny.

Ia juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut mulai berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah, tingkat kemiskinan pada September 2025 turun menjadi 10,52 persen atau sekitar 345,38 ribu jiwa, berkurang 0,40 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya atau sekitar 12,95 ribu orang.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap mewaspadai sejumlah indikator ekonomi lainnya, seperti inflasi dan tingkat pengangguran terbuka, sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp4,886 triliun, atau bertambah sekitar Rp58,93 miliar dari target sebelumnya. Sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp4,909 triliun, turun sekitar Rp21,25 miliar.

Dengan perubahan tersebut, APBD diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp22,62 miliar, yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp72,62 miliar.

Reny menegaskan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS juga mengacu pada hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program 9 Berani, khususnya sektor Berani Cerdas dan Berani Sehat, sehingga alokasi anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Penyusunan dan pelaksanaan perubahan APBD hanya dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Karena itu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, perhatian, dan kerja sama yang selama ini terbangun demi mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah yang semakin maju dan sejahtera," tutupnya.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Arus Abdul Karim, serta dihadiri anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama