Palu — Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kiki Rezky Ramdainasari, S.STP, MM, menyaksikan penandatanganan serah terima jabatan (sertijab) pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (19/01/2026).
Pelaksanaan sertijab ini merupakan tindak lanjut dari rotasi jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah dilantik pada Kamis (15/01/2026) lalu di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kadis Sosial Sulteng Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan oleh pimpinan dengan maksud untuk mempercepat pencapaian Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah melalui program 9 Berani untuk Sulawesi Tengah Nambaso.
Ia juga mengharapkan seluruh pejabat dan jajaran staf Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dapat terus membangun kebersamaan, sinergi, dan semangat kerja dalam melaksanakan tugas-tugas kesejahteraan sosial, baik dalam pelayanan kesejahteraan sosial maupun upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tengah.

إرسال تعليق