Warga Poboya Solid Dukung Wakapolda Sulteng, Tambang Emas Jadi Tumpuan Hidup

Palu _ Warga Kelurahan Poboya, Kota Palu, menyatakan dukungan terhadap pernyataan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf terkait aktivitas pertambangan emas di wilayah Poboya yang berada dalam konsesi resmi PT Citra Palu Minerals (CPM).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolda Sulteng saat menghadiri Grand Opening Kalla Toyota di Jalan Juanda, Kota Palu, Rabu (14/1/2026). Dalam kesempatan itu, Wakapolda menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Poboya tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI), mengingat lokasi tersebut berada dalam wilayah kontrak karya perusahaan pemegang izin resmi.

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Poboya, Miqdat, menilai pernyataan Wakapolda telah memberikan kejelasan sekaligus meluruskan persepsi publik terkait aktivitas masyarakat di kawasan tambang.

“Tidak sepenuhnya benar jika Poboya terus dilabeli sebagai PETI. Aktivitas masyarakat dilakukan di wilayah kontrak karya PT CPM dan berdasarkan komunikasi serta kesepakatan dengan pihak perusahaan,” ujar Miqdat saat ditemui di kediamannya, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, kegiatan pertambangan emas tersebut telah menjadi sumber penghidupan utama bagi sebagian besar warga Poboya dan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Negara harus hadir mencari jalan keluar. Jangan masyarakat terus disalahkan tanpa diberikan solusi. Tambang ini menyangkut kebutuhan hidup banyak keluarga,” tegasnya.

Terkait penggunaan alat berat, Miqdat menjelaskan bahwa keberadaannya bertujuan untuk membantu pengambilan material di lokasi yang sulit dijangkau sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Selain itu, penempatan alat berat juga dimaksudkan untuk mengatur titik-titik rawan di area pertambangan.

Ia menambahkan, aktivitas ekonomi di kawasan tambang emas Poboya tidak hanya melibatkan warga setempat, tetapi juga masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Palu hingga kabupaten lain di Sulawesi Tengah.

“Di sini ada pekerja sekop, sopir truk, hingga pedagang makanan dan minuman. Rantai ekonomi yang terbentuk cukup besar dan menghidupi banyak orang,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Miqdat, masyarakat Poboya tengah menunggu proses Joint Operation (JO) serta izin penciutan lahan yang telah diajukan bersama masyarakat lingkar tambang kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda Poboya, Irwansyah. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap pernyataan Wakapolda Sulteng dan menyatakan bahwa aktivitas masyarakat berlangsung di wilayah yang memiliki izin resmi PT CPM.

“Pemuda Poboya mendukung apa yang disampaikan Wakapolda. Lokasi kerja masyarakat merupakan hasil kesepakatan dengan perusahaan sambil menunggu proses JO dan izin lanjutan,” ujar Irwansyah, Rabu malam (14/1/2026).

Menurutnya, penggunaan alat berat juga memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan kerja serta membuka akses jalan pengangkutan material. Ia berharap ke depan pengelolaan tambang dapat berjalan lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan dengan melibatkan semua pihak secara transparan.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم