Palu – Baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolresta Palu, nama Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si justru dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
Modus penipuan tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan Kapolresta Palu dan dikaitkan dengan urusan pencairan gaji serta cek bernilai ratusan juta rupiah. Pelaku diketahui menggunakan aplikasi WhatsApp dengan nomor +62 877-1481-1226, serta memasang nama profil “Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si” disertai keterangan akun bisnis.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku menyasar anggota kepolisian dengan bahasa formal dan gaya komunikasi seolah-olah merupakan atasan langsung. Dalam salah satu pesan, pelaku menanyakan, “Gaji Februari sudah di Palu?” yang kemudian dijawab korban, “Siap gaji Februari sudah di Palu komandan.”
Percakapan berlanjut dengan permintaan bantuan untuk mencairkan dana, dengan dalih adanya cek di salah satu bank. Pelaku menulis, “Bli Senin pagi menghadap. Kebetulan ada cek saya di Bank BRI. Harap bantuannya mencairkan. Nanti dibuatkan surat kuasa.”
Untuk semakin meyakinkan korban, pelaku bahkan menyebutkan nominal cek dalam jumlah besar, yakni sebesar Rp100 juta, serta mengirimkan informasi rekening yang diklaim sebagai milik pejabat tinggi Polri. Dalam pesan tersebut tertulis nama Irjen Pol Dr Endi Sutendi, S.H., S.I.K, lengkap dengan nomor rekening Bank BRI.
Tak hanya itu, pelaku juga mengarahkan agar proses pencairan dilakukan di wilayah tertentu dengan pesan, “Untuk pencairan langsung ke Tinombala.” Percakapan kemudian ditutup dengan ucapan terima kasih, seolah-olah seluruh instruksi tersebut merupakan perintah resmi dari pimpinan.
Kasus ini menegaskan bahwa modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian masih marak terjadi, bahkan menyasar internal institusi Polri. Aksi semacam ini berpotensi merugikan korban secara materiil sekaligus mencoreng nama baik pejabat yang dicatut.
Masyarakat maupun anggota Polri diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah percaya terhadap pesan singkat atau panggilan telepon yang mengatasnamakan pejabat, serta melakukan konfirmasi langsung melalui jalur resmi apabila menerima instruksi yang mencurigakan.

إرسال تعليق