Modus Tawaran Kerja, Pelaku Curanmor di Palu Diburu Polisi

Polresta Palu resmi menangani laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialami warga bernama Sindi Klaudia. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi tertanggal 27 Februari 2026.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA di wilayah Perbukitan Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Korban sebelumnya berkenalan dengan terlapor melalui platform Facebook, di mana pelaku menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART). Pada hari kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Genio diajak oleh terlapor menuju sebuah kos-kosan.

Namun di tengah perjalanan, tepat di daerah perbukitan yang sepi, korban mulai curiga dan merasa terancam setelah melihat gelagat mencurigakan serta merasakan adanya benda tajam yang diduga pisau di pinggang pelaku. Korban kemudian meloncat dari sepeda motor karena panik, dan pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Adapun motor yang hilang adalah Honda Genio warna hitam list merah, nomor polisi DN 4741 MG, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 11.700.000.

Penyelidikan Berlangsung

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Setiap laporan masyarakat kami tangani secara serius dan sesuai prosedur. Saat ini penyelidikan sudah berjalan untuk mengungkap identitas pelaku dan kronologi secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut membantu proses pengungkapan kasus.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada kepolisian, sehingga proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” tambahnya.

Kapolresta menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan bagi warga, khususnya di Kota Palu.

“Polresta Palu berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menegakkan hukum demi terciptanya rasa aman dan keadilan,” tutupnya.

Tahap Penanganan

Hingga saat ini, penyidik Polresta Palu masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم