Proyek PT GSM Heboh! PT Bisetta Diadukan Tak Bayar Rp600 Juta ke Subkontraktor

Subkontraktor pada proyek pembangunan jaringan listrik di kawasan PT GSM, Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, mengaku belum menerima pembayaran dari kontraktor utama, PT Bisetta, selama hampir tujuh bulan. Nilai tunggakan diperkirakan mencapai Rp600 juta.

Permasalahan ini bermula dari perjanjian kerja antara PT Bisetta selaku pihak pertama dan subkontraktor sebagai pihak kedua untuk pembangunan dinding penahan tanah (DPT) pada proyek jaringan listrik di kawasan perusahaan tersebut. Berdasarkan kontrak, subkontraktor bertanggung jawab sepenuhnya atas pekerjaan, termasuk pengadaan material, mobilisasi tenaga kerja, serta penyelesaian konstruksi sesuai spesifikasi.

Dalam dokumen perjanjian juga tercantum mekanisme pembayaran yang dilakukan bertahap, mulai dari uang muka, pembayaran utama setelah progres pekerjaan mencapai 100 persen, hingga retensi setelah masa pemeliharaan. PT Bisetta juga diwajibkan menyelesaikan pembayaran paling lambat dua minggu setelah invoice diterima.

Namun, menurut keterangan Supervisor subkontraktor, Cristiawan, kelancaran pembayaran hanya terjadi pada tiga bulan pertama kerja sama. Memasuki Agustus 2025 hingga Februari 2026, pihaknya mengaku tidak lagi menerima pembayaran sama sekali dari kontraktor utama.

“Di tiga bulan pertama pembayaran masih lancar. Tapi sejak Agustus 2025 sampai sekarang Februari 2026, belum ada pembayaran sama sekali. Setiap kami menagih, alasannya selalu belum cair,” ungkap Cristiawan, Rabu (11/02/2026).

Cristiawan menegaskan bahwa seluruh pekerjaan di lapangan telah diselesaikan sesuai kontrak. Pihaknya juga telah mengajukan tagihan resmi, namun hingga kini hanya menerima berbagai alasan tanpa kepastian pelunasan.

“Pekerjaan sudah kami bereskan, tagihan juga sudah masuk. Tapi yang kami terima hanya alasan, tanpa ada realisasi pembayaran,” tambahnya.

Keterlambatan pembayaran yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut telah berdampak serius terhadap kondisi keuangan subkontraktor. Biaya material, upah pekerja, serta operasional proyek diklaim sudah ditanggung lebih dulu.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Bisetta belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran tersebut.

Pihak subkontraktor berharap PT Bisetta menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak berujung pada langkah hukum.

Sumber : Lensa Gorontalo

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama