Parigi Moutong _ Warga Dusun II, Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, digemparkan oleh penemuan mayat seorang remaja laki-laki pada Minggu pagi (1/3/2026). Korban yang berinisial AG, seorang pelajar kelas 3 SMP asal Desa Avolua, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di area perkebunan kelapa milik warga bernama Iwan sekitar pukul 08.00 Wita.
Penemuan itu langsung menyita perhatian warga setempat. Suasana desa yang biasanya tenang mendadak berubah mencekam setelah kabar menyebar cepat. Banyak warga berdatangan ke lokasi sebelum akhirnya pihak kepolisian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Arbit, membenarkan laporan tersebut.
“Benar, pada hari Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 Wita kami menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat seorang pelajar di Dusun II Desa Avolua. Personel kami segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP,” ujar Iptu Arbit.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan penyebab kematian korban. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara proses identifikasi dan pemeriksaan medis terhadap jenazah juga sedang berlangsung.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. Jangan mudah percaya isu yang belum tentu benar karena dapat memperkeruh situasi,” tegasnya.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Desa Avolua. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas penyebab dan kronologi lengkap kejadian tragis tersebut.

إرسال تعليق