Krisis Kas Daerah, Bapenda Sulteng Buka Suara Soal DBH Tersendat

Palu – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Irman, angkat bicara terkait polemik keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdampak pada kondisi keuangan sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Morowali Utara.

Andi Irman menegaskan bahwa mekanisme penyaluran DBH telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, penyaluran DBH tidak didasarkan pada asumsi, melainkan sangat bergantung pada realisasi penerimaan pajak daerah di lapangan.

Menurutnya, tersendatnya kas daerah saat ini dipicu oleh tidak tercapainya target penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tahun 2025. Dari target sebesar Rp1,098 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp803,97 miliar atau sekitar 73 persen.

“Semua daerah belum dibayarkan karena realisasi target tidak tercapai. Jadi keliru kalau daerah menyalahkan provinsi,” tegas Andi Irman di Palu, Senin (16/3/2026).

Ia juga menilai sejumlah pemerintah kabupaten kurang cermat dalam menyusun postur anggaran belanja yang tidak disesuaikan dengan potensi pendapatan riil. Akibatnya, ketika target pajak tidak tercapai, terjadi kekosongan kas di daerah.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, komposisi pembagian pajak kepada kabupaten/kota meliputi Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar 50 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 70 persen, serta Pajak Rokok sebesar 70 persen.

Saat ini, Bapenda Sulteng tengah merampungkan perhitungan realisasi penerimaan hingga Maret 2026. Penyaluran DBH direncanakan akan dilakukan pada April 2026 melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu, kondisi krisis keuangan di Kabupaten Morowali Utara turut mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Tertundanya pembayaran proyek kontraktor senilai Rp23 miliar serta gaji perangkat desa dinilai sebagai dampak dari perencanaan anggaran yang tidak realistis.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengkritik sikap Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang dinilai cenderung menyalahkan pemerintah provinsi atas keterlambatan DBH sebesar Rp27 miliar.

“Kami mengingatkan agar pemerintah daerah lebih realistis dalam menyusun anggaran. Jangan mematok belanja tinggi tanpa kepastian realisasi penerimaan, karena dampaknya merugikan masyarakat dan pihak ketiga,” ujarnya.

Safri juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم