Palu _ Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Berani Literasi Informasi guna memperkuat upaya penanganan dan pencegahan hoaks di wilayah tersebut. Pembentukan satgas ini ditandai melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Suandi, Rabu (4/3/2026) di ruang kerjanya.
Rapat turut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, termasuk Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah Andi Kaimuddin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Indra Yosvidar, Sekretaris Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama, Kepala Bidang Aptika Rusli Ingolo, serta perwakilan dari Bidang IKP, Humas Polda Sulawesi Tengah, AMSI Sulawesi Tengah, dan unsur media.
Peran Strategis Satgas
Satgas dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.121/35/DKIPS-G.ST/2026. Dalam arahannya, Suandi menegaskan pentingnya keberadaan satgas sebagai garda terdepan dalam menjaring serta mengidentifikasi beredarnya informasi hoaks di masyarakat.
“Satgas Berani Literasi Informasi memiliki peran penting, terutama dalam menjaring dan mengidentifikasi informasi hoaks yang beredar di Sulawesi Tengah. Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suandi.
Ia menambahkan bahwa pembentukan satgas juga merupakan langkah edukatif untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam memilah informasi.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Sekretaris Diskominfosantik, Wahyu Agus Pratama, menekankan bahwa keberhasilan satgas sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak.
“Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas satgas,” ujarnya.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya penguatan kemitraan dengan elemen masyarakat serta optimalisasi pemanfaatan platform PPID di badan publik untuk mendukung literasi informasi dan penyebaran konten positif.

Posting Komentar