Palu – Fenomena yang dinilai sebagai degradasi moral di kalangan mahasiswa menjadi sorotan kader LMND Sulawesi Tengah sekaligus pegiat jurnalistik Kota Palu, Abdy HM.
Abdy menilai mahasiswa selama ini dikenal sebagai agent of change atau agen perubahan dan social control yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, peran tersebut perlu diimbangi dengan pembenahan moral dan integritas di lingkungan mahasiswa itu sendiri.
“Di tengah gemuruh teriakan reformasi di jalanan, sebuah pertanyaan krusial perlu kita ajukan bersama secara jujur: sudahkah kita menata rumah tangga moral kita sendiri?” ujar Abdy.
Ia mengaku menerima sejumlah informasi mengenai fenomena sosial yang dinilainya memprihatinkan di kalangan pemuda, termasuk mahasiswa dan aktivis organisasi kemahasiswaan di Kota Palu.
Menurut Abdy, persoalan tersebut tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh mahasiswa. Namun, berbagai indikasi perilaku menyimpang, seperti dugaan kekerasan seksual, praktik prostitusi melalui aplikasi, hubungan seksual di luar pernikahan serta persoalan lain yang berkaitan dengan perilaku sosial, menurutnya perlu menjadi perhatian bersama.
“Fenomena yang membayangi ranah kemahasiswaan di beberapa kampus di Kota Palu memanggil kita untuk melakukan otokritik yang mendalam. Tentu kita tidak menggeneralisasi seluruh mahasiswa Palu, namun realitas sosial yang memprihatinkan tidak bisa lagi ditutupi di balik narasi-narasi idealis,” katanya.
Abdy juga menyoroti pentingnya penanganan secara hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana. Menurutnya, setiap laporan atau dugaan kekerasan seksual harus diproses sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh ditutup-tutupi hanya karena melibatkan lingkungan organisasi maupun mahasiswa.
Ia menegaskan, moralitas seorang aktivis tidak seharusnya dipisahkan antara kehidupan publik dan kehidupan personal.
“Seorang aktivis atau mahasiswa tidak bisa menuntut integritas, kejujuran, dan transparansi dari pemimpin negara, sembari membiarkan kebobrokan moral dan ketidakdisiplinan hidup personal menggerogoti dirinya sendiri,” tegasnya.
Untuk mengembalikan kehormatan gerakan mahasiswa, Abdy mendorong adanya evaluasi budaya organisasi dan lembaga kampus. Ia menilai sekretariat serta fasilitas kampus harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang keilmuan, perkaderan dan pengembangan intelektual.
Selain itu, ia mendorong penguatan edukasi moral dan karakter melalui sinergi antara birokrasi kampus, organisasi kemahasiswaan dan tokoh agama.
Menurutnya, pendampingan mental, spiritual serta edukasi kesehatan reproduksi perlu diperkuat agar mahasiswa memiliki pemahaman yang baik dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.
Abdy juga menyerukan gerakan otokritik atau muhasabah di kalangan mahasiswa.
“Mengkritik penguasa adalah keberanian, namun memperbaiki diri sendiri adalah kematangan,” ujarnya.
Ia berharap mahasiswa Kota Palu mampu membuktikan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya kuat dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah, tetapi juga memiliki keteladanan dalam kehidupan sosial.
Abdy turut mendorong agar kampus memiliki regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang tegas, termasuk layanan pendampingan bagi korban. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan seksual sejak dini.
“Pelaku kekerasan seksual harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menutup pernyataannya, Abdy mengingatkan para aktivis mahasiswa yang lantang menyuarakan isu perlindungan perempuan agar konsisten dalam kehidupan nyata.
“Hal ini harus menjadi kesadaran bagi para tokoh dan aktivis mahasiswa yang hari ini lantang menyuarakan ‘Hidup Perempuan’. Namun, di sisi lain, masih ada tindakan bejat yang justru merendahkan dan mematikan martabat perempuan,” pungkasnya.

إرسال تعليق