Jasa Raharja Tegaskan Keselamatan Penerbangan sebagai Budaya, Bukan Sekadar Regulasi

Jasa Raharja bekerja sama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyelenggarakan sosialisasi nasional mengenai budaya keselamatan dan pemahaman asuransi penerbangan di Jakarta, Selasa (11/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja sebagai BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk menghadirkan layanan publik yang mengedepankan perlindungan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.

Program edukasi ini bertujuan meningkatkan literasi keselamatan di kalangan generasi muda, khususnya terkait kepatuhan terhadap prosedur keselamatan serta pemahaman hak dan kewajiban penumpang transportasi udara. Para peserta diharapkan dapat menjadi agen literasi keselamatan di lingkungan masing-masing.

Acara ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan sektor transportasi udara, antara lain Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Ketua KNKT Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan RI Shokib Al Rokhman, serta Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Angkutan Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie. Peserta yang hadir berasal dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek serta komunitas terkait.

Rangkaian kegiatan meliputi paparan kebijakan keselamatan, simulasi, diskusi interaktif, dan sesi berbagi pengalaman. Para peserta juga diberikan penjelasan komprehensif mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang apabila terjadi risiko selama perjalanan udara.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup di setiap aspek operasional.

“Keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup, bukan hanya tertulis dalam regulasi, tetapi tertanam dalam setiap proses kerja dan pengambilan keputusan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh penumpang,” ujarnya.

Awaluddin menambahkan bahwa keselamatan memiliki dimensi luas yang berdampak pada kepercayaan publik, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Karena itu, keselamatan merupakan tanggung jawab seluruh pihak, bukan hanya regulator atau operator.

Sebagai BUMN pelaksana amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki tugas memberikan perlindungan dasar kepada penumpang angkutan umum, termasuk angkutan udara.

“Santunan bukan tujuan utama. Kecepatan dan ketepatan layanan adalah bentuk kehadiran negara ketika musibah terjadi. Namun, keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi,” kata Awaluddin.

Sementara itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menekankan pentingnya komunikasi konsisten dalam membangun budaya keselamatan.

“Keselamatan harus terus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, kesadaran dapat tumbuh menjadi budaya bersama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan just culture, yakni budaya keterbukaan dalam pelaporan informasi keselamatan tanpa rasa takut, sebagai fondasi pencegahan risiko.

Ke depan, Jasa Raharja akan memperkuat program edukasi, integrasi data, dan sinergi lintas sektor untuk mendukung keselamatan transportasi nasional. Upaya tersebut selaras dengan komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, terpercaya, dan berkelanjutan demi terwujudnya transportasi udara Indonesia yang aman dan berdaya saing.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم